Digitalisasi UMKM memang seksi. Semua orang bicara itu. Dari pemerintah sampai startup, seolah jadi mantra wajib. Tapi mari jujur, kita masih jauh dari kata siap. Data Bank Dunia saja menunjukkan adopsi teknologi digital di UMKM kita masih rendah. Ini bukan lagi soal kemauan, tapi kesiapan ekosistem secara menyeluruh.

Bicara soal ekosistem, ada satu hal fundamental yang sering luput: regulasi. Kita gembar-gembor investasi digital, tapi di saat yang sama, kita belum punya payung hukum yang komprehensif. Investor asing, terutama dari raksasa teknologi global, pasti mikir dua kali. Mereka butuh kepastian. Bayangkan, mereka mau menanamkan triliunan, tapi regulasinya masih abu-abu. Ini bukan sekadar hambatan, ini penghalang.
Harmonisasi Regulasi Data: Kunci Kepercayaan Global
Salah satu titik krusial adalah harmonisasi regulasi data. Kita sudah punya UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi). Itu bagus. Tapi apakah cukup? Belum tentu. Banyak negara maju punya kerangka regulasi yang lebih robust dan terintegrasi, mencakup lintas sektor. Di Indonesia, data perbankan diatur OJK, data konsumen diatur kominfo, dan seterusnya. Ini bisa jadi labirin bagi perusahaan yang beroperasi di banyak sektor.
Kita harus berhenti berpikir regulasi adalah beban. Regulasi adalah fondasi kepercayaan. Tanpa itu, investasi digital global akan mencari tempat lain.
Harmonisasi regulasi data bukan hanya untuk menarik investor, tapi juga untuk melindungi konsumen kita. Data pribadi sekarang adalah minyak baru. Kebocoran data bukan lagi berita, tapi hampir jadi rutinitas. Kalau pemerintah tidak sigap membuat kerangka yang kuat, siapa yang akan percaya dengan ekosistem digital kita?
Perikanan dan Potensi Digital yang Terabaikan
Ambil contoh sektor perikanan. Sektor ini punya potensi besar untuk digitalisasi, dari supply chain sampai pemasaran. Nelayan bisa pakai aplikasi untuk memantau harga pasar, menjual hasil tangkapan langsung ke konsumen via e-commerce, atau bahkan mendapatkan pembiayaan mikro digital. Tapi, lagi-lagi, kita terbentur pada kesiapan.

Kesiapan ini multidimensional: infrastruktur (internet di daerah pesisir), literasi digital nelayan, dan tentu saja, regulasi yang mendukung platform digital khusus perikanan. Kalau regulasinya tidak jelas, siapa yang mau membangun platform seperti itu? Siapa yang menjamin keamanan transaksi atau data hasil tangkapan?
Platform seperti Tokopedia atau GoPay memang membantu, tapi mereka adalah general-purpose. Sektor spesifik seperti perikanan butuh solusi yang lebih tailored. Dan solusi itu tidak akan muncul jika tidak ada insentif regulasi yang jelas.
Jangan Cuma Jadi Penonton
Kita tidak bisa terus-menerus hanya jadi pasar bagi inovasi digital negara lain. Kalau kita mau jadi pemain, bukan cuma penonton, pemerintah harus bergerak cepat. Regulasi yang komprehensif dan harmonis adalah prasyarat mutlak. Ini bukan cuma tentang UU PDP, tapi juga regulasi platform digital, regulasi transaksi lintas batas, dan perlindungan konsumen digital.
Transformasi digital nasional bukan cuma soal push dari atas, tapi juga pull dari ekosistem yang kondusif. Tanpa regulasi yang jelas, kita akan terus tertinggal. Dan saat itu terjadi, jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri.