Pemerintah bangga dengan ambisi digitalisasi UMKM. Mereka bicara soal adopsi AI, efisiensi, dan inovasi. Tapi, mari jujur. Regulasi AI kita lambat, bahkan tidak ada. Ini bukan cuma soal etika, ini soal kelangsungan bisnis kecil yang jadi "kelinci percobaan" teknologi yang belum jelas aturannya.
Kebijakan pemerintah lebih banyak fokus pada "pemanfaatan" daripada "pengamanan". Lihat saja trennya. Platform besar berlomba menawarkan solusi AI untuk UMKM: chatbot, rekomendasi produk, analisis data. Kedengarannya canggih. Tapi, siapa yang melindungi warung kopi di pojok jalan kalau data pelanggannya bocor karena sistem AI abal-abal? Siapa yang bertanggung jawab kalau algoritma AI malah mematikan rezeki mereka?

Perangkap "Solusi Instan" AI
Banyak UMKM terpikat janji manis AI. Mereka melihat tetangga pakai, ikut-ikutan. Modalnya cuma percaya. Padahal, implementasi AI itu tidak semudah membalik telapak tangan. Ada data yang harus dikumpulkan, dilatih, dan dipelihara. Kalau data yang masuk "sampah", hasil AI-nya juga "sampah". Lebih parah lagi, kalau data sensitif itu jatuh ke tangan yang salah, dampaknya bisa fatal.
Kita bicara soal UU PDP yang sudah ada. Tapi, bagaimana dengan data yang diproses oleh AI? Apakah UMKM punya kapasitas untuk audit algoritma? Tentu tidak. Mereka bahkan mungkin tidak mengerti istilahnya. Ini menciptakan lubang besar dalam perlindungan konsumen dan data pribadi. OJK mengatur fintech dengan ketat, kenapa AI dibiarkan bebas liar?
"Pemerintah harus berhenti bicara indah soal potensi AI dan mulai serius menyusun regulasi yang konkret. Jangan sampai UMKM yang jadi tumbalnya."
Fragmentasi Global, Risiko Lokal
Di tingkat global, belum ada konsensus soal regulasi AI. Uni Eropa punya AI Act, Amerika masih berdebat. Indonesia? Kita masih sibuk main kejar-kejaran. Ini berbahaya. Saat negara-negara maju berhati-hati, kita malah membuka pintu lebar-lebar tanpa filter.
Perusahaan teknologi asing yang masuk ke Indonesia membawa standar mereka sendiri. Beberapa mungkin baik, tapi banyak yang tidak. Tanpa regulasi yang jelas, siapa yang bisa memaksa mereka patuh pada etika lokal atau perlindungan data yang lebih ketat? Kita bisa jadi tempat pembuangan teknologi yang belum teruji atau bahkan berbahaya.

Contohnya, Tokopedia atau GoPay, mereka punya tim hukum dan IT yang kuat. Tapi bagaimana dengan platform-platform AI kecil yang baru muncul? Atau vendor-vendor AI dari luar negeri yang menawarkan solusi murah meriah? UMKM kita butuh perlindungan, bukan cuma janji inovasi. Pemerintah harus bertindak cepat. Jangan sampai digitalisasi yang kita banggakan malah jadi bumerang bagi ekonomi kerakyatan.