Pemerintah Indonesia sedang ngebut merancang regulasi kecerdasan buatan (AI). Bagus. Jangan sampai ketinggalan lagi. Tapi, ada satu hal yang bikin saya khawatir: jangan sampai semangat regulasi ini justru jadi rem bagi inovasi.

Kita semua tahu AI itu pedang bermata dua. Bisa buat efisiensi, bisa juga buat disinformasi. Makanya, wajar kalau ada kekhawatiran soal data pribadi, bias algoritmik, dan akuntabilitas. Lihat saja UU PDP yang butuh waktu lama untuk disahkan, sementara pelanggaran data terus terjadi. Dengan AI, risikonya jauh lebih kompleks.
Belajar dari Negara Lain, Adaptasi untuk Kita
Uni Eropa dengan AI Act-nya jadi rujukan. Pendekatannya berbasis risiko, membagi AI jadi empat kategori: tidak dapat diterima, berisiko tinggi, berisiko terbatas, dan berisiko minimal. Logis, tapi apakah cocok buat konteks Indonesia? Kita punya UMKM yang butuh solusi AI murah dan mudah, bukan beban regulasi yang bikin pusing.
Pemerintah harus belajar dari Singapura atau bahkan Tiongkok yang lebih pragmatis dalam adopsi teknologi. Bukan berarti meniru bulat-bulat, tapi ambil esensinya: bagaimana menyeimbangkan inovasi dan perlindungan. Jangan sampai birokrasi berlebihan menghambat startup lokal yang baru mau naik.
"Jangan sampai kita menciptakan regulasi yang terlalu kaku, sehingga startup lokal justru lari ke negara lain karena merasa terbebani."
Tantangan Implementasi dan Pengawasan
Siapa yang akan mengawasi implementasi regulasi AI ini? Kominfo? OJK? Atau badan baru? Kita perlu lembaga yang punya kapasitas teknis mumpuni, bukan cuma jago di ranah hukum. Mengawasi AI itu bukan perkara gampang. Butuh ahli data scientist, etika AI, dan hukum yang benar-benar paham seluk-beluknya.

Ambil contoh, adopsi AI di sektor finansial. OJK sudah punya kerangka, tapi apakah sudah cukup adaptif untuk teknologi yang bergerak super cepat? Jangan sampai regulasi AI ini jadi macan ompong, atau sebaliknya, jadi monster yang menakuti investor.
Fleksibilitas Adalah Kunci
Regulasi AI di Indonesia harus fleksibel dan iteratif. Artinya, bisa diubah dan disesuaikan seiring perkembangan teknologi. Jangan buat aturan yang baku dan statis. Kita butuh kerangka yang jelas, tapi dengan ruang gerak yang cukup untuk inovasi. Mungkin model sandbox regulasi bisa jadi solusi, di mana inovator bisa menguji produk AI mereka dalam batasan tertentu.
Fokuslah pada prinsip etika dan transparansi, bukan pada daftar larangan yang panjang. Dorong pengembangan AI yang bertanggung jawab dan berpusat pada manusia. Jika regulasi ini bisa merangkul inovasi sambil melindungi masyarakat, Indonesia bisa jadi pemimpin AI di Asia Tenggara. Kalau tidak, kita cuma akan jadi penonton lagi.