Pemerintah kita baru saja menggelar karpet merah untuk raksasa teknologi AS. Perjanjian dagang baru, Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang diteken di Washington DC pada 19 Februari 2026, bukan cuma sekadar formalitas. Ini adalah game changer yang bisa bikin pabrikan HP Korea dan China deg-degan. Dampak terbesarnya? iPhone dan Google Pixel kemungkinan besar bakal bebas dari cengkeraman aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini jadi momok.
Aturan TKDN 30-40 persen itu awalnya didesain untuk melindungi dan mendorong industri manufaktur lokal. Tujuannya mulia: agar ada transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekosistem industri di Tanah Air. Tapi sekarang, dengan ART, ceritanya bisa berubah total. Produk-produk Google Pixel yang tadinya "haram" masuk resmi karena TKDN, kini bisa melenggang bebas. Begitu juga Apple. Mereka tidak perlu lagi pusing mikirin skema investasi pendidikan hanya demi bisa jualan iPhone terbaru. Waktu tunggu rilis iPhone di Indonesia bisa jadi jauh lebih singkat, nyaris barengan dengan peluncuran global. Menggiurkan bagi konsumen, memang. Tapi coba pikirkan dampak jangka panjangnya.

Tikungan Tajam Deindustrialisasi
Ini bukan sekadar soal konsumen bisa dapat iPhone lebih cepat. Ini soal deindustrialisasi. Ketika raksasa AS bebas dari TKDN, apa kabar pabrikan lain yang sudah capek-capek invest di sini? Samsung, Oppo, Xiaomi, yang sudah bangun pabrik perakitan, pakai komponen lokal, dan rekrut ribuan karyawan, kini harus bersaing dengan produk yang masuk tanpa beban yang sama. Ini jelas tidak fair. Kompetisi memang bagus, tapi kalau lapangannya miring sebelah, itu namanya bunuh diri.
"Pemerintah kita perlu menjelaskan, apa strategi pengganti untuk menjaga agar industrialisasi lokal tidak mati suri."
Kita sudah berinvestasi besar untuk menciptakan ekosistem industri. Ribuan UMKM yang jadi pemasok komponen kecil, ratusan ribu pekerja di pabrik perakitan, semua ini terancam. Jangan sampai kita jadi pasar saja tanpa punya kemampuan produksi. Kedaulatan digital itu bukan cuma soal data, tapi juga kemampuan kita memproduksi barang-barang teknologi sendiri.

Pajak Digital dan Kedaulatan yang Terkikis
ART ini juga punya pasal lain yang bikin kening berkerut: pemerintah Indonesia tidak bisa lagi menarik pajak layanan digital dari perusahaan seperti Google hingga Netflix. Ini pukulan telak. Di saat negara-negara lain sedang gencar mengejar pajak dari raksasa digital, kita malah mengikat tangan sendiri. Pendapatan negara hilang, sementara keuntungan mengalir ke luar negeri. Ini bukan cuma soal uang, ini soal kedaulatan ekonomi.
Saya tahu, mungkin ada argumen soal investasi dan akses teknologi. Tapi apakah imbalannya sepadan dengan risiko deindustrialisasi dan hilangnya potensi pajak? Pemerintah kita perlu menjelaskan, apa strategi pengganti untuk menjaga agar industrialisasi lokal tidak mati suri. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di rumah sendiri, sambil bangga dengan iPhone terbaru yang tidak diproduksi di sini. Ini bukan kemajuan, ini kemunduran yang dibungkus manis.
Kita butuh regulasi yang melindungi kepentingan nasional, bukan cuma melayani kepentingan segelintir raksasa global. Masa depan industri teknologi Indonesia dipertaruhkan di sini.