Jelang Idul Fitri 2026, Indonesia kembali dihadapkan pada ujian sesungguhnya infrastruktur digitalnya. Transaksi digital melonjak gila-gilaan — naik 133% di Februari 2026 saja. Angka ini bukan cuma statistik, tapi cerminan bahwa platform digital sudah jadi urat nadi ekonomi kita. Tapi, seberapa siapkah bisnis di Indonesia menghadapinya? Jujur, saya belum yakin semua siap.

Perusahaan-perusahaan kita, dari e-commerce raksasa hingga perbankan digital, harusnya sudah paham. Periode Lebaran itu bukan cuma puncak penjualan, tapi juga puncak risiko. Satu detik downtime saja bisa berarti miliaran rupiah melayang, kepercayaan pelanggan hancur, dan nama baik tercoreng. Di tengah persaingan yang makin ketat, itu kerugian yang tidak bisa ditoleransi.
Visibilitas TI yang Buruk adalah Bom Waktu
Hanief Bastian dari ManageEngine benar. Masalahnya seringkali bukan pada server atau bandwidth semata, tapi pada visibilitas. Tim TI seringkali "buta" terhadap apa yang sebenarnya terjadi di sistem mereka. Mereka tidak punya pandangan menyeluruh. Bagaimana bisa mendeteksi anomali atau mencegah gangguan kalau tidak tahu persis di mana letak masalahnya? Ini seperti mengemudi mobil balap tanpa dashboard yang berfungsi.
"Periode jelang Lebaran kerap diwarnai lonjakan signifikan atas trafik dan transaksi digital. Saat organisasi tak memiliki visibilitas penuh atas lingkungan TI mereka, tim TI akan sulit mendeteksi anomali secara cepat dan mencegah potensi gangguan layanan."
Ini bukan lagi soal "kalau" terjadi masalah, tapi "kapan" dan "seberapa parah". Lonjakan trafik yang masif itu memperbesar setiap celah yang ada. Bayangkan, jutaan orang serentak belanja di Tokopedia, transfer uang lewat GoPay, atau pesan tiket perjalanan. Setiap transaksi adalah tekanan pada sistem.
Bukan Cuma Perusahaan Besar, UMKM Juga Terancam

Jangan kira ini hanya masalah perusahaan besar. UMKM yang kini mengandalkan WhatsApp Business atau marketplace juga rentan. Jika platform utama mereka down, usaha mereka terhenti total. Pemerintah sudah mendorong transformasi digital, tapi apakah edukasi tentang pentingnya infrastruktur TI yang resilien sudah merata? Saya rasa belum. Banyak UMKM yang masih menganggap teknologi sekadar tool untuk jualan, bukan fondasi vital yang butuh perawatan dan pemantauan serius.
Regulasi seperti UU PDP memang penting untuk keamanan data, tapi aspek ketersediaan dan performa sistem juga harus jadi perhatian utama. OJK bisa saja mengeluarkan aturan tentang keandalan sistem perbankan digital, tapi implementasi di lapangan seringkali tertinggal. Ini PR besar.
Kita butuh lebih dari sekadar server yang powerful. Kita butuh strategi pemantauan proaktif, tim TI yang terlatih, dan yang paling penting, budaya perusahaan yang menempatkan keandalan sistem di posisi teratas. Kalau tidak, setiap Lebaran akan menjadi lotere bagi bisnis digital kita. Dan di tahun 2026, itu bukan lagi pilihan.