Teknologi BisnisKedaulatan data IndonesiaRegulasi AI Indonesia

Kedaulatan Data Indonesia Terancam di Tengah Serbuan AI Global

Indonesia harus lebih tegas dalam mengatur kedaulatan data di tengah adopsi AI global untuk melindungi nilai ekonomi dan strategis data lokal, didukung regulasi cerdas dan pengembangan talenta.

3 menit baca
25 Februari 2026
Ashari Tech

Regulasi itu membosankan, saya tahu. Tapi soal kedaulatan data? Itu krusial, apalagi sekarang. Indonesia sedang berlomba mengadopsi AI, tapi kita seolah lupa satu hal: data kita. Semua perusahaan teknologi global berebut data untuk melatih model AI mereka. Lalu, apa yang tersisa untuk kita?

Ilustrasi artikel

Startup AI lokal bermunculan, sebagian besar masih mengandalkan model dasar dari raksasa seperti OpenAI atau Google. Ini wajar untuk awal. Tantangannya adalah, data apa yang mereka gunakan untuk personalisasi model-model itu? Seringnya, data pengguna kita sendiri. Pertanyaannya, siapa yang benar-benar punya kendali atas data itu? Pemerintah sudah punya UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi). Ini langkah bagus. Tapi implementasinya? Masih banyak pekerjaan rumah.

Perang Data Adalah Perang Ekonomi

Bayangkan Tokopedia atau GoPay. Mereka punya data transaksi, kebiasaan belanja, dan pergerakan jutaan UMKM dan konsumen. Ini emas. Jika data ini hanya jadi 'umpan' untuk model AI asing, kita kehilangan nilai ekonomi yang besar. Bukan cuma soal privasi, tapi juga nilai kompetitif. Startup lokal akan kesulitan bersaing jika 'bahan bakar' utama, yaitu data, dikuasai pemain luar.

Contohnya, fitur rekomendasi produk di e-commerce. Algoritma di baliknya sangat bergantung pada data preferensi pengguna lokal. Jika algoritma inti itu dikembangkan dan dioptimalkan di luar negeri dengan data kita, maka keuntungan inovasi dan monetisasinya juga sebagian besar lari ke sana. Kita hanya jadi konsumen teknologi, bukan produsen inovasi.

Regulasi yang Cerdas, Bukan Menghambat

Pemerintah harus lebih agresif. UU PDP perlu diperkuat dengan regulasi turunan yang jelas tentang lokalisasi data dan pemanfaatan data untuk AI. Bukan berarti kita harus memblokir semua teknologi asing, itu tidak realistis dan bisa menghambat inovasi. Tapi kita perlu insentif agar data lokal diproses di dalam negeri, dengan standar keamanan yang ketat. Mungkin ada insentif pajak untuk perusahaan yang membangun pusat data dan model AI di Indonesia.

"Kedaulatan data bukan tentang menutup diri, tapi tentang memastikan nilai ekonomi dan strategis data kita tetap di tangan bangsa sendiri."

Ini juga tentang talenta. Kita butuh lebih banyak ilmuwan data, insinyur AI, dan ahli keamanan siber yang mengerti konteks lokal. Universitas dan industri harus berkolaborasi lebih erat. Jangan sampai kita hanya jadi penjual data mentah, tanpa kemampuan mengolahnya menjadi 'emas digital' sendiri.

Ilustrasi artikel

WhatsApp Business, misalnya, sangat populer di kalangan UMKM Indonesia. Data percakapan, interaksi pelanggan, semua itu berharga. Apakah kita yakin data itu aman dan tidak digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak ketiga? Regulasi harus bisa menjawab pertanyaan ini dengan tegas. OJK juga punya peran penting dalam mengawasi data di sektor fintech. Perlindungan konsumen harus jadi prioritas utama.

Masa Depan yang Harus Kita Bentuk Sendiri

Masa depan ekonomi digital Indonesia sangat bergantung pada bagaimana kita mengelola data. Ini bukan lagi sekadar aset digital, tapi fondasi kedaulatan ekonomi. Jika kita tidak bertindak sekarang, kita berisiko jadi penonton di rumah sendiri, saat pemain global menikmati keuntungan dari data yang kita hasilkan. Ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa Indonesia bisa jadi pemimpin, bukan hanya pasar. Ambil kendali, sekarang.

Topik

Kedaulatan data IndonesiaRegulasi AI IndonesiaPerlindungan data pribadiEkonomi digital IndonesiaData UMKMInovasi AI lokalUU PDPTalenta digital Indonesia

Siap Mentransformasi Bisnis Anda dengan Teknologi?

Konsultasikan kebutuhan spesifik bisnis Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Konsultasi Gratis Sekarang*Respon cepat via WhatsApp dalam < 30 menit