Kita semua tahu AI lagi hype. Pembayaran digital sudah jadi napas UMKM. Tapi ada satu hal yang sering terlewat, padahal ini fondasi dari semua kemajuan itu: kedaulatan data. Bukan sekadar jargon hukum, ini adalah isu ekonomi dan keamanan nasional yang sangat mendesak bagi Indonesia.
Regulasi seperti UU PDP memang krusial. Tapi saya melihat ada perdebatan yang lebih dalam. Data kita ini mau dikelola siapa? Mau disimpan di mana? Siapa yang bisa mengakses? Ini bukan cuma pertanyaan teknis, ini pertanyaan strategis tentang masa depan ekonomi digital kita. Jika data-data sensitif bisnis dan pribadi kita 'terbang' ke server di luar negeri tanpa kontrol kuat, apa kabar kedaulatan kita?

Ancaman Nyata, Bukan Paranoid Berlebihan
Beberapa pihak mungkin menganggap kekhawatiran ini berlebihan. "Data kan cuma data." Salah besar. Data adalah minyak baru, emas baru. Siapa yang menguasai data, dia menguasai pasar. Bayangkan, data transaksi jutaan UMKM Indonesia, data demografi konsumen, data kebiasaan belanja. Jika ini semua dipegang oleh entitas asing tanpa batasan jelas, mereka bisa menganalisis, memprediksi, bahkan memanipulasi pasar kita sendiri.
Ambil contoh platform e-commerce atau fintech raksasa. Mereka kumpulkan data dari warung kecil di pelosok hingga ritel besar di kota. Data ini digunakan untuk optimasi algoritma, personalisasi iklan, hingga pengembangan produk baru. Wajar saja. Tapi kalau server utama mereka di luar negeri, dan regulasi kita tidak punya 'gigi' kuat untuk mengakses atau mengaudit, kita hanya jadi penonton. Lebih parah, kita jadi 'pemasok' data gratis untuk pesaing yang lebih besar.
"Kedaulatan data bukan tentang membangun tembok, tapi tentang memastikan kita punya kursi di meja negosiasi."
Peran Pemerintah dan Swasta: Jangan Sampai Telat
Pemerintah sudah bergerak dengan UU PDP, itu langkah awal yang bagus. Tapi implementasinya butuh lebih dari sekadar aturan di atas kertas. Perlu ada infrastruktur data yang kuat di dalam negeri. Pusat data lokal yang aman, yang memenuhi standar global. Ini investasi besar, tapi wajib. Swasta juga harus proaktif. Startup lokal, bank, dan perusahaan teknologi harus memprioritaskan penyimpanan dan pengelolaan data di Indonesia.

Jangan sampai kita seperti kisah Telkomsel yang sempat 'terpaksa' memakai server luar negeri untuk layanan tertentu karena keterbatasan infrastruktur lokal. Ini ironis. Negara sebesar Indonesia harusnya sudah jadi pemain, bukan cuma pasar. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, terutama penyedia cloud lokal, sangat dibutuhkan. Insentif untuk penggunaan pusat data lokal, atau bahkan kewajiban untuk data-data strategis, perlu dipertimbangkan serius.
Kedaulatan Data = Kemandirian Ekonomi Digital
Ujungnya, kedaulatan data adalah tentang kemandirian ekonomi digital. Ini bukan proteksionisme buta, tapi strategi jangka panjang. Dengan menguasai dan mengelola data kita sendiri, kita bisa mengembangkan AI lokal yang lebih relevan, menciptakan inovasi yang sesuai dengan konteks Indonesia, dan yang paling penting, menjaga privasi dan keamanan warga negara serta bisnis kita. Jangan sampai kita jadi negara yang kaya data, tapi miskin kendali. Waktu terus berjalan, dan 'minyak baru' ini tidak akan menunggu kita bersiap.