Teknologi BisnisKebijakan Digital NasionalTransformasi Digital UMKM

Kebijakan Digital Nasional: Antara Ambisi AI dan Realitas UMKM

Pemerintah Indonesia sedang merumuskan Kebijakan Digital Nasional dengan ambisi besar untuk AI dan UMKM, namun eksekusi dan pemerataan infrastruktur masih menjadi tantangan utama yang perlu diatasi.

3 menit baca
23 Februari 2026
Ashari Tech

Pemerintah lagi ngebut. Rencana besar tentang Kebijakan Digital Nasional sudah di depan mata. Isinya? Macam-macam. Dari regulasi AI, penguatan infrastruktur, sampai dukungan UMKM. Tapi, mari kita jujur. Apakah ini realistis, atau cuma daftar keinginan di atas kertas?

Ilustrasi artikel

Ambisi pemerintah untuk menjadi pemain kunci di ekonomi digital ASEAN itu keren. Targetnya: 80% UMKM go-digital pada tahun 2024. Itu target lama, dan kita tahu 2024 sudah lewat. Realitanya? Banyak yang masih kesulitan. Data terbaru menunjukkan hanya 27% UMKM yang sudah onboard ke platform digital. Jauh sekali dari target ambisius itu. Jangan sampai kebijakan baru ini cuma jadi lip service tanpa eksekusi yang menyentuh akar rumput.

Jurang Antara Jakarta dan "Warung Pojok"

Masalahnya bukan di kemauan, tapi di implementasi. Jakarta mungkin sudah bicara soal AI generatif dan cloud computing canggih. Tapi di toko kelontong di desa, yang mereka butuhkan adalah koneksi internet yang stabil dan harga terjangkau. Mereka butuh edukasi tentang WhatsApp Business atau cara terima pembayaran QRIS GoPay yang gampang, bukan algoritma kompleks.

"Kebijakan ini harusnya dimulai dari memahami apa yang UMKM butuhkan, bukan cuma dari apa yang Jakarta pikir keren."

Infrastruktur digital, meski terus dibangun, masih belum merata. Sinyal 5G mungkin sudah ada di kota besar, tapi di daerah pelosok, 4G saja masih byar-pet. Bagaimana UMKM bisa go-digital kalau jaringan saja susah? Pemerintah harus fokus pada pemerataan akses dan keterjangkauan biaya internet sebagai prioritas utama. Itu fondasi paling dasar. Tanpa itu, semua bicara AI cuma jadi angin lalu.

Regulasi AI: Pedang Bermata Dua

Bagian yang menarik juga adalah rencana regulasi AI. Di satu sisi, ini penting untuk melindungi data pribadi (mengingat UU PDP yang sudah ada) dan mencegah penyalahgunaan. Di sisi lain, jangan sampai regulasi yang terlalu ketat justru menghambat inovasi. Perusahaan startup lokal yang sedang merintis solusi AI bisa terbebani jika birokrasi dan perizinannya rumit.

Ilustrasi artikel

Pemerintah perlu belajar dari negara lain yang sudah lebih dulu menggodok regulasi AI, seperti Uni Eropa dengan AI Act mereka. Pendekatan risk-based mungkin bisa jadi jalan tengah. Fokus pada AI yang berisiko tinggi (misalnya di sektor finansial atau kesehatan) dan memberikan ruang lebih longgar untuk inovasi di area lain. Jangan sampai niat baik malah jadi rem inovasi.

Masa Depan yang Lebih Realistis

Jika Kebijakan Digital Nasional ini ingin sukses, fokusnya harus lebih ke bawah. Prioritaskan literasi digital untuk UMKM, mudahkan akses ke pendanaan digital, dan pastikan infrastruktur dasar benar-benar sampai ke pelosok. AI dan teknologi canggih lainnya akan mengikuti jika fondasinya sudah kuat. Tanpa itu, kita hanya akan membangun menara gading di atas pasir. Mari buat kebijakan yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh semua, bukan hanya segelintir.

Topik

Kebijakan Digital NasionalTransformasi Digital UMKMRegulasi AI IndonesiaInfrastruktur DigitalLiterasi Digital UMKMEkonomi Digital Indonesia

Siap Mentransformasi Bisnis Anda dengan Teknologi?

Konsultasikan kebutuhan spesifik bisnis Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Konsultasi Gratis Sekarang*Respon cepat via WhatsApp dalam < 30 menit