Teknologi BisnisAdopsi AI IndonesiaRegulasi AI

Indonesia Harus Berani Tetapkan Batasan dalam Adopsi AI Bisnis

Indonesia harus lebih berhati-hati dan berani menetapkan batasan dalam adopsi AI bisnis, menghadapi risiko regulasi dan kesiapan SDM daripada sekadar euforia teknologi.

3 menit baca
24 Februari 2026
Ashari Tech

Kita semua tahu AI adalah masa depan. Tapi jujur saja, di Indonesia, euforia tentang kecerdasan buatan ini seringkali lebih besar dari pemahaman kita tentang risikonya. Semua orang bicara adopsi, kolaborasi, dan potensi pertumbuhan. Itu bagus. Tapi jarang sekali kita bicara tentang di mana kita harus menarik garis batasnya.

Ilustrasi artikel

Coba lihat. Pemerintah sibuk mendorong digitalisasi UMKM dengan AI, bank berlomba mengintegrasikan AI untuk layanan pelanggan, dan startup berbondong-bondong menawarkan solusi AI 'ajaib'. Ini seperti pesta pora teknologi. Namun, di tengah hingar-bingar ini, pertanyaan krusial sering terlewat: Apakah kita benar-benar siap? Atau lebih tepatnya, apakah kita cukup bijak untuk tidak sekadar ikut-ikutan?

Regulasi AI: Jangan Sampai Tertinggal Lagi

Ingat bagaimana kita kelabakan mengejar ketertinggalan regulasi fintech atau e-commerce di masa lalu? Jangan sampai terulang lagi dengan AI. Saat ini, UU PDP sudah ada, tapi itu baru permulaan. AI punya dimensi etika dan bias yang jauh lebih kompleks. Bagaimana jika algoritma AI diskriminatif dalam memberikan kredit UMKM? Atau bagaimana jika data pribadi konsumen disalahgunakan oleh AI tanpa pengawasan yang jelas? Ini bukan skenario fiksi ilmiah, ini realitas yang bisa terjadi besok.

Regulator kita, seperti OJK dan Kominfo, harus bergerak lebih cepat. Mereka tidak hanya perlu memahami teknologi AI, tetapi juga harus berani menetapkan standar etika AI dan batasan penggunaan yang jelas. Tanpa itu, kita hanya membangun rumah di atas pasir. Masyarakat, terutama UMKM yang sedang berjuang, bisa jadi korban eksperimen teknologi yang tidak bertanggung jawab.

Kesiapan SDM: Bukan Hanya Programmer

Diskusi tentang kesiapan SDM seringkali terfokus pada jumlah programmer AI atau data scientist. Itu penting. Tapi kita melupakan sisi lain: pembuat kebijakan, praktisi hukum, bahkan pelaku bisnis UMKM sendiri. Apakah mereka memahami implikasi AI terhadap pekerjaan, privasi, dan model bisnis mereka? Apakah pemilik warung kopi di pinggir jalan yang menggunakan aplikasi kasir berbasis AI mengerti bagaimana data transaksinya diolah?

"Adopsi AI yang gegabah tanpa fondasi etika dan regulasi yang kuat adalah resep bencana yang menunggu."

Ini bukan hanya soal menginstal aplikasi. Ini soal literasi digital yang mendalam. Pemerintah dan sektor swasta harus berinvestasi besar pada edukasi yang menjangkau semua lapisan, bukan hanya elite perkotaan. Pelatihan untuk menggunakan Tokopedia atau GoPay itu satu hal, memahami cara kerja algoritma di baliknya itu hal lain. Kita perlu ahli etika AI dan pengawas algoritma, bukan hanya pengembang.

{{image:image:image-002}}

Masa Depan yang Berimbang

Saya optimis dengan potensi AI di Indonesia. Tapi optimisme itu harus dibarengi dengan realisme. Kita tidak bisa hanya fokus pada potensi keuntungan ekonomi dan efisiensi. Kita harus berani bicara tentang risiko, tentang perlunya batasan, dan tentang bagaimana kita melindungi masyarakat dari dampak negatif AI.

Ini bukan tentang memperlambat inovasi. Ini tentang memastikan inovasi itu bertanggung jawab dan berkelanjutan. Mari kita adopsi AI dengan cerdas, bukan hanya dengan cepat. Karena pada akhirnya, teknologi yang paling baik adalah teknologi yang melayani manusia, bukan sebaliknya.

Topik

Adopsi AI IndonesiaRegulasi AIEtika AIDigitalisasi UMKMKesiapan SDM AIKeamanan SiberTransformasi Digital

Siap Mentransformasi Bisnis Anda dengan Teknologi?

Konsultasikan kebutuhan spesifik bisnis Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Konsultasi Gratis Sekarang*Respon cepat via WhatsApp dalam < 30 menit