Pertarungan di ranah fintech Indonesia makin sengit, dan kali ini bukan hanya soal siapa yang paling banyak dipakai di warung kopi. Dua berita yang muncul pekan ini menunjukkan dua sisi mata uang perkembangan fintech kita: peluang emas di kancah global versus potensi 'jebakan Batman' dari kecerdasan buatan (AI).
Yang paling menarik? Kolaborasi DOKU dan Ant International. Ini bukan sekadar integrasi dompet digital Alipay untuk turis Tiongkok di Bali. Ini jauh lebih besar. DOKU, pemain lokal, kini resmi punya "jalur tol" pembayaran lintas negara melalui jaringan Antom, anak usaha Ant International. Artinya, UMKM kita yang jualan sepatu di Bandung atau kerajinan tangan di Jogja, bisa lebih mudah jualan ke luar negeri. Tidak perlu pusing soal metode pembayaran yang berbeda-beda di tiap negara. Ini langkah konkret untuk ekspor digital UMKM, bukan cuma wacana.

Janji Manis Pasar Global untuk UMKM
Bayangkan, seorang pengrajin perak di Kotagede bisa menjual cincinnya langsung ke pembeli di Tokyo atau Berlin, dan pembayarannya diproses semulus belanja di Tokopedia. Itu visi yang ditawarkan DOKU-Ant International. Ini membuka pintu bagi UMKM untuk naik kelas, dari pasar lokal ke pasar global. Skala ekonomi yang ditawarkan Ant International dengan jaringan globalnya itu luar biasa. Ini adalah demokratisasi akses pasar yang nyata, bukan cuma jargon. Mereka tidak hanya melayani turis, tapi juga memungkinkan UMKM kita jadi eksportir kecil-kecilan. Ini penting, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada UMKM.
Namun, jangan lupakan sisi gelap dari koin ini: AI di fintech. Sebuah laporan dari Asosiasi Artificial Intelligence Indonesia menyoroti risiko sistemik dari integrasi AI dalam fintech. Janjinya memang manis: efisiensi, personalisasi layanan, dan inklusi keuangan. AI bisa menganalisis data konsumen real-time, bikin skor kredit lebih presisi, dan deteksi penipuan. Ini bagus untuk menjangkau "unbanked" yang selama ini kesulitan akses perbankan.
Risiko Tersembunyi AI dan Bias Algoritma
Tapi ada tapinya. Keamanan data itu imperatif. Data sensitif kita bisa jadi santapan empuk kalau sistemnya bobrok. Lebih parah lagi, bias algoritma. Algoritma AI dilatih pakai data historis. Kalau data historisnya sudah diskriminatif, ya AI-nya juga akan diskriminatif. Ini bisa memperdalam jurang ketidaksetaraan, bukan malah menjembataninya. Contohnya, algoritma pinjaman online bisa saja secara tidak sadar "menghukum" kelompok masyarakat tertentu yang secara historis kurang terlayani oleh bank tradisional.
"Tanpa mitigasi yang tepat, AI dapat memperdalam jurang ketidaksetaraan, alih-alih menjembataninya dalam sektor AI Fintech."
Ini bukan teori konspirasi, ini realita. Kita sudah melihat bagaimana algoritma bisa salah, misalnya dalam penentuan harga atau target iklan. Di sektor keuangan, dampaknya bisa jauh lebih serius. OJK dan Bank Indonesia harus lebih sigap lagi mengatur ini, memastikan bahwa inovasi AI tidak mengorbankan keadilan dan perlindungan konsumen. UU PDP juga harus jadi tameng kuat.

Jadi, kita punya dua wajah fintech di 2026: satu membuka gerbang dunia bagi UMKM, satu lagi berpotensi menciptakan jurang baru di dalam negeri. Keduanya sama-sama perlu perhatian serius. Inovasi memang penting, tapi jangan sampai kita terbuai janji manisnya tanpa melihat risiko pahit di baliknya.