Pemerintah Indonesia sedang ngebut merumuskan regulasi kecerdasan buatan (AI). Kabarnya, RUU AI bakal jadi bagian revisi UU ITE. Niatnya bagus, demi etika dan keamanan. Tapi jujur, saya khawatir ini malah jadi rem inovasi, terutama bagi UMKM yang baru melek AI.

Coba lihat. Saat ini, AI bukan lagi barang mewah perusahaan besar. Pemilik warung kelontong bisa pakai AI untuk analisis stok. Pelaku UMKM fesyen pakai AI buat desain atau rekomendasi produk. Ini bukan soal "big tech" saja, tapi soal demokratisasi teknologi.
Obsesi Regulasi di Tengah Kebutuhan Adaptasi
Kita butuh regulasi, tentu saja. Perlindungan data pribadi (UU PDP) itu krusial. Tapi, membuat regulasi AI yang terlalu kaku di awal, saat ekosistemnya masih tumbuh, adalah resep bencana. Ingat bagaimana awal mula regulasi fintech di OJK? Banyak startup yang megap-megap karena aturan terlalu berat di awal. Kita belajar dari itu, kan?
"Regulasi harus adaptif, bukan mematikan," kata seorang pakar yang saya ajak ngobrol. "Jika aturan terlalu ketat, startup AI lokal akan sulit bersaing. Investor pun mikir dua kali." Ini bukan cuma soal etika, tapi juga ekonomi. Kita mau jadi konsumen AI atau pemain utama?
Ancaman Monopoli dan Hilangnya Daya Saing
Regulasi yang rumit cenderung menguntungkan pemain besar. Mereka punya tim hukum, tim kepatuhan, dan modal untuk memenuhi segala tetek bengek aturan. UMKM? Jangan harap. Mereka akan kesulitan, atau bahkan terpaksa menggunakan solusi AI dari provider besar yang sudah "patuh" regulasi. Ini bisa jadi monopoli tersembunyi.
Contohnya, jika ada kewajiban audit algoritma yang mahal atau standar data yang sangat spesifik, startup lokal dengan sumber daya terbatas akan langsung tumbang. Padahal, justru mereka yang seringkali menciptakan solusi paling inovatif dan relevan untuk pasar lokal.

Kita harusnya fokus pada literasi AI dan pembangunan infrastruktur dulu. Edukasi masyarakat tentang risiko AI dan manfaatnya. Dorong adopsi AI di sektor-sektor kunci. Biarkan inovasi berjalan, baru kemudian kita sesuaikan regulasinya. Jangan balik urutan.
Ke Mana Arah Kita?
Roadmap AI pemerintah memang ada. Tapi, antara rencana dan implementasi seringkali beda. Target "AI for All" akan sulit tercapai jika pintu masuknya langsung dihadang birokrasi dan aturan yang over-regulasi.
Kita butuh regulasi yang agile. Yang bisa beradaptasi seiring perkembangan teknologi. Bukan aturan yang dibikin di atas kertas lalu jadi batu sandungan. Kalau tidak, Indonesia akan selamanya jadi pasar AI, bukan pencipta. Dan itu, bagi saya, adalah kerugian besar.