Teknologi BisnisRegulasi AI IndonesiaKedaulatan data

AI Generatif Bukan Sekadar Cuan, Ini soal Kedaulatan Data Indonesia

Pemerintah Indonesia serius membahas regulasi AI generatif untuk melindungi kedaulatan data dan ekonomi digital dari potensi eksploitasi, menuntut kerangka hukum yang adaptif dan pro-inovasi.

3 menit baca
24 Februari 2026
Ashari Tech

Pemerintah, terutama Kominfo dan BRIN, lagi getol banget bahas regulasi AI generatif. Bukan tanpa alasan. Isu ini lebih dari sekadar algoritma canggih atau potensi cuan miliaran rupiah. Ini tentang kedaulatan data dan masa depan ekonomi digital Indonesia. Kita bicara soal data pribadi, data bisnis, dan bagaimana AI 'belajar' dari semua itu. Kalau tidak diatur, siapa yang untung? Pasti bukan kita.

Ilustrasi artikel

Perdebatan antara inovasi dan regulasi memang klasik. Startup ingin bebas berkreasi, korporasi ingin efisiensi, dan pemerintah ingin melindungi warganya. Tapi untuk AI generatif, taruhannya jauh lebih tinggi. Bayangkan data sensitif dari sistem pemerintahan atau informasi rahasia perusahaan kita digunakan untuk melatih model AI di luar negeri. Itu kan sama saja menyerahkan kunci rumah kita ke orang asing. Maka, wajar jika ada desakan untuk segera memiliki kerangka regulasi AI yang komprehensif.

Melampaui Perlindungan Data Pribadi

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memang sudah jadi fondasi. Tapi AI generatif membawa tantangan baru yang melampaui sekadar melindungi nama atau alamat. Kita harus memikirkan soal kepemilikan model AI, akuntabilitas algoritma, dan hak cipta atas konten yang dihasilkan AI. Siapa yang bertanggung jawab jika AI membuat keputusan yang bias atau menghasilkan karya yang menjiplak? Pertanyaan-pertanyaan ini butuh jawaban tegas, bukan sekadar imbauan.

BRIN sendiri sudah aktif melakukan riset dan diskusi, mencoba mencari keseimbangan. Mereka sadar, melarang total itu konyol. Tapi membiarkan tanpa aturan juga bunuh diri. Kita butuh regulasi yang adaptif dan pro-inovasi, bukan regulasi yang justru menghambat.

Peran Strategis Identitas Digital dan UMKM

Isu ini juga bersinggungan langsung dengan identitas digital yang sedang digodok pemerintah. Bayangkan jika identitas digital kita, yang akan jadi gerbang ke berbagai layanan publik dan privat, rentan dieksploitasi oleh AI yang tidak teregulasi. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi keamanan nasional.

UMKM, sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, juga akan sangat terdampak. Mereka butuh akses ke teknologi AI untuk bersaing. Tapi mereka juga yang paling rentan terhadap praktik AI yang tidak etis atau eksploitatif. Platform seperti Tokopedia atau GoPay yang sudah jadi bagian tak terpisahkan dari UMKM harus punya standar yang jelas dalam penggunaan AI mereka. Ini bukan lagi opsi, tapi keharusan.

Ilustrasi artikel

Kita tidak bisa hanya menjadi konsumen teknologi AI. Kita harus menjadi pemilik dan pengatur takdir digital kita sendiri.

Kolaborasi antara pemerintah, startup, dan korporasi harus diperkuat. Bukan cuma untuk adopsi AI, tapi juga untuk bersama-sama merumuskan regulasi yang tepat. Startup lokal punya inovasi, korporasi punya skala, dan pemerintah punya mandat. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa AI di Indonesia tumbuh sehat, etis, dan yang paling penting, berdaulat.

Topik

Regulasi AI IndonesiaKedaulatan dataTransformasi digital UMKMEtika AIIdentitas digitalInovasi teknologi IndonesiaUU PDPEkonomi digital

Siap Mentransformasi Bisnis Anda dengan Teknologi?

Konsultasikan kebutuhan spesifik bisnis Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Konsultasi Gratis Sekarang*Respon cepat via WhatsApp dalam < 30 menit