Indonesia sedang demam AI. Semua orang bicara tentang bagaimana AI akan mengubah bisnis, dari manufaktur raksasa sampai UMKM di pojok jalan. Tapi, di tengah euforia itu, ada satu masalah fundamental yang sering terlupakan: pondasi digital kita masih rapuh. Terutama di pemerintahan. Ini bukan soal kurang canggih, tapi soal kekacauan.

Kekacauan Ribuan Aplikasi yang Tak Saling Kenal
Bayangkan ini: Ada 27 ribu aplikasi yang tersebar di kementerian dan lembaga pemerintah, dari pusat sampai daerah. 27 ribu! Dan yang bikin geleng-geleng kepala, sebagian besar dari mereka tidak saling terhubung. Mereka hidup di dunianya sendiri-sendiri, seperti pulau terpencil di samudra data. Ini bukan lagi anomali, ini tragedi digital.
"Jika data tidak saling terhubung, proses analisis kebijakan akan menjadi lambat, tidak presisi, serta berisiko tinggi menghasilkan keputusan yang kurang tepat bagi masyarakat."
Profesor Dyah Mutiarin dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sampai bilang ini fakta yang memprihatinkan. Bagaimana tidak? Kita bicara tentang transformasi digital, tentang data-driven governance, tapi di sisi lain, data kita terfragmentasi parah. Ini seperti mencoba membangun rumah mewah di atas pasir hisap. Mustahil.
Dampak Nyata ke Masyarakat dan Bisnis
Fragmentasi ini bukan cuma masalah teknis. Ini masalah yang langsung berdampak pada kita semua. Kebijakan publik jadi lambat. Data tidak akurat. Pelayanan masyarakat jadi berbelit-belit. Urus izin usaha? Bisa jadi harus input data yang sama berkali-kali di aplikasi yang berbeda. Ini buang waktu, buang energi, dan buang potensi.
Di saat startup fintech seperti GoPay atau Tokopedia berlomba menciptakan pengalaman yang seamless bagi penggunanya, pemerintah kita masih terjebak dalam silo-silo data. Ini ironis. Bisnis-bisnis modern mengerti bahwa interoperabilitas data adalah kunci efisiensi dan inovasi. Kenapa pemerintah kita tidak?

Menuju Pemerintahan Prediktif, Bukan Reaktif
Pemerintah idealnya bisa mengantisipasi kebutuhan masyarakat sebelum diminta. Bukan reaktif, tapi prediktif. Bagaimana bisa prediktif kalau data yang ada tidak bisa dianalisis secara holistik? Ini bukan cuma soal teknologi canggih, tapi juga soal tata kelola, regulasi, dan kapasitas kelembagaan. Ego sektoral harus dikesampingkan. Standar data harus diseragamkan. UU PDP ada, tapi implementasinya harus didukung oleh infrastruktur yang terintegrasi, bukan terpecah belah.
Memang, kedatangan AI generatif seperti Claude AI menjanjikan banyak hal. Tapi, tanpa fondasi data yang kuat dan terintegrasi, potensi AI ini tidak akan bisa termanfaatkan optimal di sektor publik. Kita perlu membereskan dapur kita sendiri dulu, sebelum mengundang koki bintang lima. Prioritaskan integrasi, baru bicara revolusi AI di pemerintahan.