Rita Susmito

Era digital membawa serta kemudahan sekaligus ancaman terhadap keamanan data pribadi. Berangkat dari keresahan tersebut, Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk memberikan benteng perlindungan bagi data masyarakat.

Kewajiban Memiliki Petugas Perlindungan Data

UU PDP mewajibkan perusahaan dan instansi untuk memiliki Petugas Perlindungan Data (DPO). DPO berperan sebagai penjaga gawang yang memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi PDP. Mereka bertanggung jawab untuk:

  • Mengelola dan melindungi data pribadi.
  • Membantu perusahaan mengembangkan kebijakan dan prosedur perlindungan data.
  • Menjadi titik kontak bagi orang yang subjek data pribadi.

Bangun Budaya Perlindungan Data

Selain DPO, perusahaan perlu membangun budaya perlindungan data yang kuat. Ini dapat diwujudkan melalui:

  • Pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk menangani data pribadi.
  • Implementasi sistem keamanan data yang mumpuni untuk mencegah kebocoran dan akses tidak sah.
  • Sosialisasi dan pelatihan karyawan tentang pentingnya perlindungan data.

Pahami Sanksi dan Penalti

UU PDP juga mengatur sanksi dan penalti bagi pelanggaran. Ini mencakup:

  • Sanksi Administratif: Peringatan tertulis, denda administratif.
  • Sanksi Pidana: Hukuman penjara, denda pidana.

Pelanggaran dapat berupa pengabaian kewajiban DPO, pemrosesan data pribadi yang melanggar hukum, atau kegagalan dalam mengamankan data.

Dukungan Soluix untuk Kepatuhan

Sebagai mitra resmi Delphix di Indonesia, Soluix menawarkan solusi inovatif untuk membantu perusahaan mencapai kepatuhan terhadap UU PDP. Delphix, penyedia terkemuka dalam manajemen data, menawarkan fitur "masking" untuk menyembunyikan data sensitif, sehingga mengurangi risiko pencurian dan kebocoran.

Dengan dukungan Soluix dan Delphix, perusahaan dapat:

  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan PDP.
  • Melindungi reputasi dan kepercayaan pelanggan.
  • Mencegah kerugian finansial akibat pelanggaran data.

Kesimpulan

UU PDP menjadi tonggak penting dalam perlindungan data pribadi di Indonesia. Perusahaan dan instansi wajib memiliki Petugas Perlindungan Data, membangun budaya pelindungan data, dan memahami sanksi yang berlaku. Dengan dukungan penyedia solusi terpercaya seperti Soluix dan Delphix, perusahaan dapat mencapai kepatuhan, melindungi data pribadi masyarakat, dan membangun kepercayaan di era digital yang terus berkembang.

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka