Michael Leonardo

Hai, sahabat Brainy! Kali ini ada berita heboh nih, tentang video viral di media sosial yang memperlihatkan sekumpulan orang ngaku-ngaku debt collector ngadang mobil di Yogyakarta.

Kejadiannya sih udah beberapa hari yang lalu, tepatnya Senin (6/5/2024) siang di daerah Tegalrejo, Yogyakarta. Video yang diunggah di media sosial ini langsung bikin geger, karena mobil yang diadang itu ternyata dibeli secara tunai alias cash, bukan kredit!

Tangkapan layar video aksi penipuan debt collector yang akan menyita paksa mobil

Kronologi Kejadian

Jadi ceritanya gini, mobil milik kerabat pengunggah video diadang sama sekitar sepuluh orang yang ngakunya debt collector. Mereka datang pakai dua mobil dan dua motor, terus minta pengendara mobil buat keluar.

Nah, para debt collector ini nunjukin dokumen yang isinya tunggakan utang, dan mau narik paksa mobil itu. Padahal, mobil itu dibeli cash!

Setelah dicek, ternyata nama yang ada di BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) milik pengendara beda sama yang ada di dokumen utang debt collector. Aneh kan?

Bukan cuma itu, debt collector itu juga gak bisa nunjukin BPKB mobil yang mau ditarik paksa. Alasannya, BPKB-nya lagi ada di Polda Jawa Timur.

Untungnya, setelah pengendara nunjukin bukti pembelian dan surat-surat lengkap, plus ngehubungin penjual mobilnya, akhirnya para debt collector itu pergi deh.

Penjelasan Polisi

Pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta udah ngasih klarifikasi nih, sahabat Brainy. Mereka bilang, kejadian ini cuma salah paham antara dua pihak yang kebetulan sama-sama berasal dari Suku Batak.

Menurut polisi, debt collector itu ngeklaim kalo mobil yang dipake pengendara itu punya tunggakan kredit di perusahaan leasing Kreditplus.

Tapi, pengendara bilang kalo mobilnya dibeli dari dealer di Bondowoso, Jawa Timur. Setelah dikonfirmasi ke dealer, ternyata ada indikasi BPKB ganda! Satu BPKB masuk ke Kreditplus, yang satunya lagi dibawa dealer. Wah, pantesan jadi ribet gini!

Kasus BPKB ganda ini lagi ditangani sama Polda Jawa Timur.

Tidak Ada Unsur Pidana

Pihak debt collector dan pengendara mobil sempet diajak ke Ditlantas Polda DIY buat mastiin nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Karena gak ada unsur pidana, Polresta Yogyakarta gak nindaklanjuti masalah ini. Lagian, gak ada laporan resmi juga yang masuk ke polisi.

Setelah debt collector dapet informasi soal BPKB ganda, pengendara mobil dibiarin pergi bawa kendaraannya. Gak ada penarikan paksa, gak ada permintaan uang juga.

Jadi intinya, kejadian ini murni salah paham ya, sahabat Brainy. Gak ada unsur penipuan kayak yang ramai dibicarain di media sosial.

Pesan moralnya, selalu teliti ya sebelum membeli kendaraan, apalagi yang bekas. Pastikan semua surat-suratnya lengkap dan asli, biar gak kena masalah kayak gini.

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka