Hai sahabat Brainy,
Ada kabar gembira nih buat kalian yang lagi kuliah atau mau kuliah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membatalkan kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang sebelumnya direncanakan buat tahun ajaran 2024-2025.
Kenapa UKT naik?
Awalnya, UKT naik karena ada peraturan baru yang memperbolehkan PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) buat menentukan UKT sesuai dengan biaya operasional yang dibutuhkan.
Tapi sayangnya, ada kesalahpahaman dan beberapa PTN menaikkan UKT terlalu tinggi. Makanya, banyak mahasiswa yang protes.
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bilang, Kenaikan UKT dibatalkan supaya tidak memberatkan mahasiswa dan keluarga mereka.
"Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat," kata Nadiem.
Jadi, buat temen-temen yang mau kuliah atau udah kuliah, tenang aja. UKT gak jadi naik tahun depan!