Michael Leonardo

Sahabat Brainy, pernah nggak sih kalian kehilangan barang berharga? Pasti rasanya nyesek banget, ya. Nah, kejadian serupa juga dialami oleh Pemprov Banten, lho! Bedanya, yang hilang kali ini bukan cuma satu atau dua, melainkan ratusan mobil dinas! Waduh, kok bisa ya?

Berdasarkan laporan audit terbaru, terungkap bahwa ada ratusan mobil dinas milik Pemprov Banten yang nggak diketahui rimbanya. Nilainya fantastis, mencapai Rp25,5 miliar!

Sejumlah kendaraan dinas terparkir di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten. Total ada 254 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak dengan nilai total Rp1,2 miliar.

Dari ratusan mobil yang hilang itu, mayoritas berasal dari Sekretariat Daerah Banten, yaitu sebanyak 187 unit dengan nilai Rp24,5 miliar. Ada juga yang berasal dari Sekretariat DPRD Banten (6 unit senilai Rp395 juta) dan Bapenda Banten (18 unit senilai Rp205 juta). Wah, wah, wah, kemana aja ya mobil-mobil itu?

Pihak Pemprov Banten sendiri mengaku sedang menelusuri keberadaan mobil-mobil tersebut. Semoga aja cepat ketemu ya, biar aset negara nggak terbengkalai.

Nggak Cuma Hilang, Ratusan Mobil Dinas Juga Nunggak Pajak!

Nggak cuma hilang, ternyata ada juga ratusan mobil dinas Pemprov Banten yang menunggak pajak, lho! Totalnya nggak main-main, mencapai Rp1,2 miliar! Duh, kok bisa sampai begini ya?

Berdasarkan laporan audit, mobil-mobil yang menunggak pajak ini tersebar di lima instansi, yaitu:

  • Sekretariat Daerah: 222 unit
  • Bapenda: 17 unit
  • Dinas Kesehatan: 9 unit
  • Dinas Kepemudaan dan Olahraga: 3 unit
  • Dinas Perhubungan: 3 unit

Waduh, padahal pajak kendaraan itu penting banget lho, Sahabat Brainy. Pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pihak Pemprov Banten sendiri berjanji akan segera melunasi tunggakan pajak tersebut. Mereka berencana mengalokasikan dana pelunasan pada APBD Perubahan. Semoga aja janji ini ditepati ya, biar nggak makin menumpuk tunggakannya.

Pejabat Pemprov Buka Suara

Menanggapi kasus ini, Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Mereka juga akan melaporkan mobil-mobil yang hilang ke pihak berwajib.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengakui adanya mobil dinas yang menunggak pajak. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar mobil tersebut merupakan kendaraan lama yang sudah nggak layak pakai. Beliau juga mengatakan akan menginventarisasi dan menghapuskan mobil-mobil tersebut.

Nah, Sahabat Brainy, semoga kasus ini bisa segera dituntaskan ya. Kita doakan bersama agar aset negara bisa diselamatkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka