Michael Leonardo

Hai, Sahabat Brainy! Pernah dengar kabar kalau sekarang berobat pakai BPJS Kesehatan cuma butuh KTP aja? Yup, kamu nggak salah dengar!

Beberapa waktu lalu, sempat ramai di media sosial tentang keluhan peserta BPJS Kesehatan yang masih dimintai kartu fisik BPJS Kesehatan saat berobat. Padahal, sejak Januari 2022, peserta BPJS Kesehatan udah bisa berobat gratis cuma dengan menunjukkan KTP aja, lho!

Bisakah peserta BPJS Kesehatan berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP?

Nah, buat kamu yang masih bingung, berikut penjelasan lengkapnya:

Kenapa Cuma Butuh KTP?

Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Prosesnya jadi lebih cepat dan nggak ribet karena kamu nggak perlu lagi bawa kartu BPJS Kesehatan. Cukup tunjukin NIK yang tertera di KTP kamu, dan kamu udah bisa dapetin layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Gimana Kalau Belum Punya KTP?

Tenang aja, kalau kamu belum punya KTP, kamu masih bisa pakai Kartu Identitas Anak (KIA) atau NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) untuk berobat.

Kalau Ada Faskes yang Nolak Gimana?

Kalau ada fasilitas kesehatan yang menolak melayani pengobatan peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP, kamu bisa langsung lapor ke BPJS Kesehatan. Ada beberapa cara untuk melaporkan, yaitu:

  • Melapor ke BPJS Satu di Rumah Sakit
  • Menghubungi Care Center 165
  • Mengirim pesan melalui WhatsApp ke Pandawa di nomor 08118165165.

Gimana, Sahabat Brainy? Mudah banget, kan? Sekarang, nggak ada alasan lagi untuk menunda pemeriksaan kesehatan karena ribet! Cukup bawa KTP, dan kamu siap untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik!

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka