Rita Susmito

Seiring mendekatnya Pemilu 2024, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan sebagai alat bantu rekapitulasi suara yang diyakini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemilu. Namun, di tengah harapan besar ini, beredar pula kecemasan dan salah kaprah terkait penggunaan Sirekap.

Salah Kaprah dan Kecemasan

Salah satu kekhawatiran yang mengemuka adalah dugaan KPU akan menyembunyikan hasil penghitungan suara asli dengan hanya mempublikasikan diagram saja. Ketua KPU Hasyim Asy'ari tegas membantah hal ini, menyatakan bahwa formulir C1 Hasil akan tetap diunggah dalam bentuk "apa adanya".

Kesalahpahaman lain yang beredar adalah anggapan bahwa Sirekap akan menjadi rujukan utama penentuan hasil pemilu. Padahal, menurut UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum, hasil pemilu tetap didasarkan pada rekapitulasi manual berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional. Sirekap hanya berperan sebagai alat bantu untuk transparansi dan akuntabilitas.

Keamanan dan Kesiapan Sirekap

Meskipun Sirekap diharapkan menjadi solusi untuk transparansi, keamanan dan kesiapan sistem ini tetap menjadi perhatian utama. Beberapa ahli menyoroti potensi celah keamanan karena Sirekap terhubung ke beberapa situs lain. KPU harus memastikan transmisi data antara situs-situs ini aman dan tidak dapat dimanipulasi.

Di sisi lain, kecemasan juga dirasakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan. Mereka mengaku khawatir akan kesalahan teknis atau kesulitan mengoperasikan Sirekap, yang dapat berdampak pada kelancaran proses pemilu. Untuk mengatasi hal ini, KPU perlu memastikan kesiapan petugas teknis dan memberikan bimbingan yang komprehensif.

Pentingnya Kesiapan Petugas

Keberhasilan Sirekap dalam meningkatkan transparansi pemilu sangat bergantung pada kesiapan dan kapasitas para petugas KPPS. Mereka harus mampu mengoperasikan Sirekap dengan baik dan memahami prosedur penghitungan suara yang akan dilakukan melalui aplikasi. KPU harus memastikan bahwa para petugas telah mendapatkan pelatihan dan bimbingan yang memadai.

Kesimpulan

Penggunaan Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 membawa harapan dan tantangan tersendiri. Meskipun berpotensi meningkatkan transparansi, kekhawatiran keamanan dan kesiapan sistem harus diatasi dengan baik. Di sisi lain, kesiapan petugas KPPS di lapangan sangat krusial untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, Sirekap dapat berkontribusi pada terlaksananya pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka