Michael Leonardo

Hai sahabat Brainy!

BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan gratis dan lengkap untuk masyarakat Indonesia, termasuk berbagai operasi.

Daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan masih sama sampai 2024, yaitu:

  1. Operasi Amandel
  2. Operasi Bedah Empedu
  3. Operasi Bedah Mulut
  4. Operasi Bedah Vaskuler
  5. Operasi Caesar
  6. Operasi Hernia
  7. Operasi Jantung
  8. Operasi Kanker
  9. Operasi Katarak
  10. Operasi Kelenjar Getah Bening
  11. Operasi Kista
  12. Operasi Mata
  13. Operasi Miom
  14. Operasi Odontektomi
  15. Operasi Pencabutan Pen
  16. Operasi Pengganti Sendi Lutut
  17. Operasi Timektomi
  18. Operasi Tumor
  19. Operasi Usus Buntu

Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebelum operasi, pasien bisa konsultasi dulu ke puskesmas atau klinik rekanan BPJS Kesehatan ya. Kalau memang perlu operasi, nanti akan dikasih surat rujukan ke rumah sakit.

Tapi ingat, ada juga layanan kesehatan yang nggak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti:

  • Operasi untuk kecantikan
  • Pengobatan infertilitas
  • Pengobatan ketergantungan obat atau alkohol
  • Pengobatan penyakit akibat kecelakaan kerja

Untuk info lebih lengkap, sahabat Brainy bisa cek langsung ke website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka