Michael Leonardo

Halo sahabat Brainy! Ada kabar yang cukup mengejutkan nih. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, diduga dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, lho!

Kejadiannya berlangsung ketika Febrie sedang asyik makan malam di sebuah restoran Perancis di daerah Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024). Untungnya, aksi anggota Densus 88 tersebut ketahuan oleh Polisi Militer yang memang bertugas mengawal Febrie. Waduh, ada apa ya?

Tanggapan Jokowi

Mendengar kabar ini, Presiden Joko Widodo langsung bergerak cepat. Beliau memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, ke Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Sayangnya, ketika ditanya wartawan tentang hasil pertemuan tersebut, Jokowi enggan memberikan jawaban yang jelas. Beliau malah meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Kapolri.

"Tanyakan ke Kapolri, Kapolri kan ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," kata Jokowi sambil menunjuk Listyo yang berada di sampingnya.

Wah, makin bikin penasaran saja ya, sahabat Brainy!

Klarifikasi Kejagung

Sementara itu, Kejagung sendiri sudah mengonfirmasi kejadian penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Keterangan: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketut menjelaskan bahwa anggota Densus 88 yang tertangkap basah menguntit tersebut sempat dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata anggota Densus 88 tersebut juga telah melakukan profiling terhadap Febrie.

"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ungkap Ketut.

Profiling yang dilakukan berupa pengambilan gambar Febrie secara diam-diam. Untuk saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Polri mengenai motif di balik aksi penguntitan ini. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya ya, sahabat Brainy!

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka