Hai Sahabat Brainy! π Ada yang lagi rame nih dibicarain, yaitu tentang salam lintas agama. Jadi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pandangan yang berbeda tentang hal ini. Penasaran kan? Yuk, kita simak bareng-bareng!
Kemenag melihat salam lintas agama sebagai bentuk best practice alias praktik baik untuk menjaga kerukunan umat beragama. Tapi, MUI punya pandangan lain nih. Menurut mereka, mengucapkan salam yang punya makna doa dari agama lain itu hukumnya haram. Keputusan ini diambil dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
MUI: Haram Hukumnya!
Ketua MUI Bidang Fatwa, Nasroun Niam, menegaskan bahwa mengucapkan salam dengan mencampuradukkan salam dari berbagai agama itu nggak boleh dan nggak bisa dianggap sebagai bentuk toleransi atau moderasi beragama.
Alasannya? Mengucapkan salam dalam Islam itu termasuk ibadah, jadi harus sesuai dengan aturan agama Islam. Nggak boleh dicampur-campur sama salam dari agama lain.
Sebagai gantinya, MUI menganjurkan umat Islam untuk tetap mengucapkan "Assalamu'alaikum", salam nasional, atau salam lainnya yang lebih umum dan nggak mencampuradukkan dengan salam agama lain, misalnya "selamat pagi".
Meskipun begitu, MUI tetap menekankan bahwa Islam sangat menghormati agama lain dan menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya. Perbedaan agama bukan alasan untuk nggak hidup rukun dan damai, kan?
Kemenag: Praktik Baik untuk Kerukunan
Di sisi lain, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, berpendapat bahwa salam lintas agama itu nggak bermaksud untuk merusak akidah umat beragama, lho! Justru, salam lintas agama ini muncul sebagai bentuk saling menghargai dan toleransi.
Kemenag juga menambahkan bahwa salam lintas agama bisa menjadi:
- Sarana menyebarkan kedamaian, sesuai dengan ajaran setiap agama.
- Cara menyapa dan membangun keakraban antar sesama warga negara.
- Komitmen untuk hidup rukun dan damai.
Kemenag menekankan bahwa dalam keberagamaan, kita perlu bersikap luwes dan bijaksana agar hubungan antar umat beragama dan kehidupan berbangsa dan bernegara bisa berjalan selaras.
Pendapat Lain: Boleh Kok, Asalβ¦
Nah, kalau menurut Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada tahun 2019, pejabat Muslim sebaiknya mengucapkan salam dengan "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh", atau salam nasional seperti "selamat pagi" atau "salam sejahtera bagi kita semua".
Tapi, dalam kondisi tertentu, pejabat Muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Gimana nih menurut Sahabat Brainy? Penting banget untuk kita selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dengan saling menghormati dan menghargai, ya! π