Michael Leonardo

Sahabat Brainy,

Pemerintah berencana menerapkan pembayaran tol nontunai tanpa henti menggunakan aplikasi Cantas bagi seluruh pengguna jalan tol di Indonesia. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Bagi pengguna tol yang belum menggunakan Cantas, akan dikenakan denda berlevel-level:

  1. Denda Level 1: 1x tarif tol, jika tidak membayar dalam 2x24 jam setelah pemberitahuan pelanggaran.
  2. Denda Level 2: 3x tarif tol, jika tidak membayar dan denda level 1 dalam 10x24 jam.
  3. Denda Level 3: 10x tarif tol dan pemblokiran STNK, jika tidak membayar dan denda level 2 dalam lebih dari 10x24 jam.

Kapan Aplikasi Cantas Mulai Berlaku?

Kepala Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kemen PUPR, Miftachul Munir, menjelaskan bahwa Cantas belum akan diterapkan dalam waktu dekat. BPJT saat ini sedang mengkaji teknis dan jadwal penerapannya.

Tahap Pelaksanaan

Penerapan MLFF melalui gerbang tol akan dilakukan bertahap mulai tahun depan:

  • 2025-2029: SLFF (Single Lane Free Flow) dengan barrier (pembatas) dan tapping (hybrid).
  • 2025-2029: Masa transisi SLFF tanpa barrier.
  • Setelah 2029: SLFF tanpa barrier dan MLFF diterapkan sepenuhnya.

MLFF memungkinkan pembayaran tol tanpa harus berhenti di gerbang. Sistem ini menggunakan satelit untuk mendeteksi kendaraan sehingga transaksi bisa langsung dilakukan melalui aplikasi ponsel.

Cara Penggunaan Cantas

Untuk menggunakan Cantas, kamu bisa mengunduhnya dari Google Play atau App Store. Kemudian, daftarkan data diri dan kendaraanmu agar bisa melintas di jalan tol.

Saat ini, Cantas masih dalam pengembangan. Sosialisasi dan simulasi akan dilakukan sebelum aplikasi ini resmi diterapkan.

Jadi, sahabat Brainy, aplikasi Cantas belum akan digunakan dalam waktu dekat. Namun, terus ikuti perkembangannya untuk mendapatkan informasi terbaru ya!

Sistem transaksi tol nirsentuh tanpa henti siap diterapkan di Indonesia

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka