Askara Indrayana

Maraknya iklan judi online di media sosial masih menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun mengambil langkah tegas dengan meminta platform Twitter, atau yang kini dikenal sebagai X, untuk mengembangkan algoritma khusus untuk membasmi konten tersebut.

Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, algoritma ini diharapkan dapat mendeteksi iklan bermuatan judi secara otomatis. Dengan demikian, Kemenkominfo tidak perlu lagi memberikan pemberitahuan manual berulang kali untuk menindak konten tersebut.

"Dengan algoritma khusus, setiap kali iklan judi online muncul, sistem akan langsung memutus atau memblokir aksesnya," jelas Semmy, sapaan akrabnya.

Pemanggilan pihak X untuk membahas masalah ini pun telah dilakukan. X telah mengonfirmasi kehadirannya untuk mencari solusi penanggulangan judi online yang efektif.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan iklan judi online yang menampilkan figur publik di konten Twitter. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena iklan tersebut muncul secara masif, termasuk pada pengguna yang tidak mengikuti akun yang menampilkan iklan.

"Kami memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta X untuk segera mengembangkan algoritma penanggulangan iklan judi online," tegas Semmy.

Kemenkominfo berharap dengan adanya algoritma yang efektif, masalah iklan judi online di media sosial dapat segera teratasi. Masyarakat pun diharapkan lebih waspada terhadap konten-konten promosi judi yang berpotensi merugikan.

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka